Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonom Celios Sebut Dana Rp200 Triliun yang Digelontorkan Purbaya Bisa Jadi BLBI Jilid 2
Advertisement . Scroll to see content

Ini 5 Faktor Penyebab Pinjol Ilegal Makin Marak

Kamis, 21 Oktober 2021 - 10:54:00 WIB
Ini 5 Faktor Penyebab Pinjol Ilegal Makin Marak
Polri gencar melakukan pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tingkat konsumsi yang tinggi serta literasi yang rendah menjadikan masyarakat Indonesia mudah terjebak dalam pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini pula yang dimanfaatkan oknum penipu, sehingga pinjol (pinjol) ilegal makin marak.

Menurut Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, maraknya pinjol ilegal disebabkan oleh lima faktor, yaitu:  

1. Rasio kredit perbankan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terlalu rendah. Data dari Bank Dunia terakhir, Indonesia masih 38,7 persen, sementara Malaysia 134 persen, Thailand 160,3 persen, dan Singapura 132 persen. 

"Inilah yang membuat sebagian besar populasi belum mendapatkan akses pembiayaan yang merata dari lembaga perbankan," ujar Bhima, kepada MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

2. Penetrasi digital yang tak seimbang dengan literasi pada semua lapisan masyarakat sampai ke level pedesaan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut