Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonom Celios Sebut Dana Rp200 Triliun yang Digelontorkan Purbaya Bisa Jadi BLBI Jilid 2
Advertisement . Scroll to see content

Ini 5 Faktor Penyebab Pinjol Ilegal Makin Marak

Kamis, 21 Oktober 2021 - 10:54:00 WIB
Ini 5 Faktor Penyebab Pinjol Ilegal Makin Marak
Polri gencar melakukan pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini juga penting! Jangan pernah membalas atau klik link yang ditawarkan pinjaman via sms. Tidak ada lembaga keuangan resmi yang menawarkan produk pinjaman lewat sms karena dilarang oleh OJK," tutur Bhima.

5. Tidak Membandingkan Suku Bunga

Direktur CELIOS ini mengatakan, ada cara sederhana yang bisa dilakukan masyarakat agar tidak terjerat pinjol ilegal. Contohnya, masyarakat harus bisa membandingkan tingkat bunga pinjaman yang wajar, bisa cek suku bunga KTA (kredit tanpa agunan) di bank melalui website.

"Bisa juga tanya bunga di koperasi simpan pinjam terdekat atau ke BPR misalnya. Jadi usahakan untuk mencari dulu pinjaman di lembaga keuangan yang formal," ungkap Bhima.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut