Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Ini Deretan Proyek BUMN yang Tak Selesai Digarap jelang Jokowi Lengser

Rabu, 18 September 2024 - 20:01:00 WIB
Ini Deretan Proyek BUMN yang Tak Selesai Digarap jelang Jokowi Lengser
ilustrasi proyek BUMN yang tak rampung dikerjakan hingga Jokowi lengser (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat ada empat proyek strategi milik BUMN yang tidak rampung dikerjakan hingga berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2024 mendatang. Apa saja?

Menurut Erick Thohir, BUMN telah menyelesaikan 88 proyek strategis. Dari jumlah itu, 84 proyek dipastikan selesai hingga akhir Oktober. Sedangkan,empat proyek lainnya belum dapat difinalisasi.

Adapun, dua proyek strategi yang belum selesai dikerjakan adalah kemitraan strategis atau strategic partnership untuk PT Bank Syariah Indonesia Tbk, (BSI) dan restrukturisasi keuangan perseroan di sektor infrastruktur dan farmasi.

“Dari 88 mestinya 84 selesai, yang belum itu BSI, kan kita mencari strategic partnership, cuma kan BSI sudah gede banget, jadi nggak mudah,” tutur dia saat ditemui di Mandiri Digital Tower, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2024).

“Yang lain masih coba lah, restrukturisasi karya, sama farma, karya kan tunggu surat. Tapi suratnya turun pun nggak keburu, farma sudah ada jalan keluar, tinggal tandatangan mungkin selesai itu, masih bisa lah,” katanya.

Dia memastikan, lebih dari 90 persen proyek strategi BUMN dapat direalisasikan hingga Oktober 2024. Janji itu disampaikan di hadapan Jokowi saat peresmian Indonesia Islamic Financial Center (IIFC) di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut