Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vietnam Naikkan Standar, Pekerja Bergaji Rp1,8 Juta Dianggap Miskin
Advertisement . Scroll to see content

Ini Gaji Lulusan STAN Lengkap dengan Tunjangan Kinerja

Senin, 06 Mei 2024 - 17:16:00 WIB
Ini Gaji Lulusan STAN Lengkap dengan Tunjangan Kinerja
Gaji Lulusan STAN (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Tunjangan Kinerja Lulusan STAN 

Tak hanya dapatkan gaji pokok, lulusan STAN juga berhak memperoleh tunjangan. Ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014. 

Nominal terkecil pada tunjangan kinerja yang didapatkan jabatan kelas 1 adalah Rp2.575.000. Adapun, nominal terbesar tukin jabatan kelas 27, yakni Rp46.950.000. 

Demikian ulasan mengenai gaji lulusan STAN. Semoga bermanfaat!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut