Ini Gaji Lulusan STAN Lengkap dengan Tunjangan Kinerja
Senin, 06 Mei 2024 - 17:16:00 WIB
Tak hanya dapatkan gaji pokok, lulusan STAN juga berhak memperoleh tunjangan. Ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014.
Nominal terkecil pada tunjangan kinerja yang didapatkan jabatan kelas 1 adalah Rp2.575.000. Adapun, nominal terbesar tukin jabatan kelas 27, yakni Rp46.950.000.
Demikian ulasan mengenai gaji lulusan STAN. Semoga bermanfaat!
Editor: Komaruddin Bagja