Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kubu Roy Suryo: Kasus Ijazah Palsu Jokowi Tak Ada Kaitan dengan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Iuran BPJS Kesehatan Naik per 1 Juli, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 13 Mei 2020 - 11:55:00 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik per 1 Juli, Ini Daftar Lengkapnya
BPJS Kesehatan. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

- Kelas II dengan tarif lama Rp51.000 tetap selama April, Mei, Juni dan naik menjadi Rp100.000 mulai Juli 2020.

Untuk bulan Februari dan Maret 2020, iuran memakai tarif baru yang dibatalkan yaitu Rp110.000

- Kelas III dengan tarif lama Rp25.500 tetap pada 2020 dan naik menjadi Rp35.000 pada 2021 dan tahun berikutnya. Pemerintah mensubsidi Rp7.000.

Untuk bulan Februari dan Maret 2020, iuran memakai tarif baru yang dibatalkan yaitu Rp42.000

2. Peserta Penerima Upah (PPU) (Pasal 32)

Untuk pegawai swasta, tarif tetap 5 persen, namun batas atas gaji yang dipotong BPJS Kesehatan naik dari Rp8 juta menjadi Rp12 juta. Sementara Batas bawah UMP di daerah masing-masing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut