Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK di HUT ke-37 AEI: Kinerja Pasar Modal Indonesia Tunjukkan Perkembangan Positif di 2025
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Investasi Saham Gorengan Jiwasraya, Kejati Naikkan ke Penyidikan

Kamis, 28 November 2019 - 13:07:00 WIB
Kasus Investasi Saham Gorengan Jiwasraya, Kejati Naikkan ke Penyidikan
Kejati DKI Jakarta menaikkan status pemeriksaan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke tahap penyidikan, Senin (28/11/2019). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Saham gorengan yakni saham yang umumnya dari perusahaan yang fundamentalnya kurang bagus, tidak punya bisnis model jelas, kapitalisasi pasarnya kecil dan biasanya dijadikan saham mainan yang bertujuan untuk mencari peluang keuntungan di pasar modal.

"Karena kalau kita lihat dari perusahaan yang diinvestasikan Jiwasraya itu memang saham gorengan. Kalau pemain saham itu ngerti, saham gorengan itu digoreng. Fundamentalnya ya itu digoreng saat-saat tertentu, makanya kita ini meminta kejaksaan meneliti," ujar Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Dia pun meminta kejaksaan memeriksa persoalan investasi di Jiwasraya untuk menemukan apakah ada investasi yang dilakukan dan membuat Jiwasraya terus merugi.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut