Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Cabang Maybank Bobol Dana Nasabah Rp20 Miliar, Ini Respons OJK

Sabtu, 07 November 2020 - 11:10:00 WIB
Kepala Cabang Maybank Bobol Dana Nasabah Rp20 Miliar, Ini Respons OJK
Nasabah Maybank, Winda Earl harus kehilangan dana Rp20 miliar dari tabungannya. (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Nasabah Maybank, Winda Earl harus kehilangan dana Rp20 miliar dari tabungannya. Saat diusut, dana tersebut dibobol oleh Kepala Maybank Indonesia Cabang Cipulir, AT tanpa sepengetahuan nasabah.

Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan kasus pembobolan dana nasabah Maybank sudah masuk dalam ranah pidana. Kepolisian telah menetapkan Kepala Cabang Maybank sebagai tersangka.

"Pengawas (OJK) juga telah meminta disampaikan kembali hasil investigasi lanjutan oleh bank," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (7/11/2020).

Menurutnya, Maybank selaku institusi telah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menangani kasus tersebut. "Pelaku atau oknum sudah dilaporkan ke kepolisian dan sudah ditetapkan tersangka. Bank juga sudah melakukan penguatan SOP dan proses kerja," katanya.

Sekar menambahkan, OJK akan menganalisis laporan yang nantinya diberikan Maybank. Dari situ, regulator akan memberikan masukan untuk penguatan SOP.

Kepala Cabang Maybank Cipulir dijerat pasal berlapis karena diduga menguras habis uang nasabah senilai Rp20 miliar. Tersangka dijerat UU Perbankan dan UU Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Pelaku membobol rekening Winda, atlet e-sports ke sejumlah rekening rekan-rekannya di luar Maybank. Dana tersebut diputar untuk mencari keuntungan.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut