KESDM: PNBP Minerba 2017 Rp40,6 Triliun
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor mineral dan batubara (minerba) di 2017 mencapai Rp40,6 triliun. Angka tersebut melebihi 125 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 yang sebanyak Rp32,7 triliun.
"2017 ini target kita 32 triliun. Sampai 29 Desember 40,6 triliun atau naik 125 persen dari target APBNP," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Kenaikan tersebut dinilai berasal dari peningkatan harga dan terkereknya produksi sebesar 48,3 persen dari tahun 2016 atau melebihi 25 persen dari target 2017. Pencapaian ini disebabkan adanya peningkatan kepatuhan pembayaran kewajiban perusahaan serta adanya tren harga komoditas minerba yang mengalami kenaikan.
Adapun rincian komposisi penerimaan minerba selama 2017 berasal dari royalti sebesar Rp23,2 triliun atau berkontribusi 57,1 persen terhadap PNBP. Kemudian dari iuran tetap sebesar Rp0,5 triliun yang berkontribusi 1,2 persen dan penjualan hasil tambang sebesar Rp16,9 triliun berkontribusi 41,7 persen.
Ia melanjutkan, untuk realisasi ekspor minerba belum menunjukkan angka yang menggemberikan atau jauh dari target yang diinginkan. Ekspor komoditas minerba tercatat hanya mencapai 2-3 juta ton yang disebabkan serapan dalam negeri yang cukup baik.