Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Langsung Ditahan usai Dipulangkan dari Qatar
Advertisement . Scroll to see content

Ketika Rakyat Menjerit, OJK Harus Berlari Lebih Cepat

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 21:39:00 WIB
Ketika Rakyat Menjerit, OJK Harus Berlari Lebih Cepat
Ilustrasi, Kasus jerat pinjol dan kejamnya debt colletor perusahaan leasing menjadi video viral hampir di semua sosial media. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Suara Korban yang Mengiris Hati

Angka-angka diatas pasti tidak bohong. Tapi masih saja ada  fakta pahit yang terdengat. Hal ini menunjukkan bagaimana korban masih bergulat meski OJK sudah bergerak. 

Seperti kisah Sarah yang terjerat pinjol demi membayar tagihan orangtuanya pada april 2025 lalu. Kepada salah satu portal berita online nasional, pekerja informal di Jakarta ini menceritakan deritanya berhubungan dengan pinjol. 

Sarah meminjam Rp 3 juta dari pinjol ilegal via SMS tawaran yang menjanjikan pencairan uang cepat. Namun, tagihan yang harus dibayar membengkak jadi Rp 8 juta karena denda otomatis dan bunga tersembunyi. 

Sarah menerima teror dari debt collector yang menyebarkan data pribadinya ke grup WhatsApp keluarga. Tindakan DC ini membuatnya malu dan stres berat.  

"Saya pinjam untuk bantu orangtua sakit, tapi malah jadi korban teror," katanya. 

Sarah akhirnya melapor ke OJK melalui layanan 157. Setelah dua bulan mediasi, sarah dapat keringanan utang pokok saja sesuai imbauan OJK. 

Namun proses panjang yang dilaluinya, membuat ia harus kehilangan pekerjaan sampingan karena gangguan mental. Sarah adalah bagian dari 1.081 korban pinjol ilegal Januari-Maret 2025, dimana 61% diantaranya adalah perempuan.

Kasus lainnya terjadi pada HZ di wilayah Depok Jawa Barat. Pengemudi ojek online ini berhadapan dengan empat debt collector yang ingin menarik paksa motornya. 

Dalam wawancaranya dengan salah satu portal media nasional pada 6 Agustus 2025 lalu, HZ menceritakan kalau dirinya sedang mengantar penumpang, saat tiba-tiba empat pria yang mengaku dari perusahaan leasing, memblokir jalan dan menarik motornya tanpa mediasi. 

HZ digiring ke gudang penyimpanan. Dia mendapat intimidasi fisik ringan, dan ancaman. "Motor itu roda kaki saya, tanpa itu saya tak bisa cari nafkah," keluh HZ saat jumpa pers di Polsek Beji. 

Empat pelaku penarikan paksa tersebut akhirnya ditangkap polisi. Penangkapan ini dilanjutkan dengan aksi OJK, yang langsung menyelidiki perusahaan leasing terkait untuk sanksi administratif. 

Untuk mendapatkan kembali motornya, HZ menunggu sepekan. HZ mengaku rugi orderan ratusan ribu karena tidak bekerja selama motornya ada ditangan polisi untuk jadi bahan bukti. 

Kisah teror pinjol juga menjadi trending di media sosial X. seperti yang diceritakan oleh pemilik akun @MichellaAd38560 pada Mei 2025. 

Pemilik akun X ini mencurahkan kekesalannya saat  jadi korban penagihan pinjol legal rasa ilegal. Dirinya mendapat perlakuan tak menyenangkan, saat debt collector mengirim email ke kantornya dari alamat [email protected]. yang  menyebarkan data pribadinya. 

"Kita bukan kabur utang, tapi capek galau tulak OJK, ramaikan berantas ini!" tulisnya. Pemilik akun ini akhirnya melapor ke OJK. Tapi respons awal lambat, baru efektif setelah viral. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut