Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.459 Triliun, 70,2 Persen dari Target
Advertisement . Scroll to see content

Komisi XI DPR Soroti Piutang Pajak, Begini Penjelasan Menkeu

Kamis, 19 Juli 2018 - 15:09:00 WIB
Komisi XI DPR Soroti Piutang Pajak, Begini Penjelasan Menkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id/Ade Miranti)
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani telah meminta kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk membenahi keseluruhan proses perpajakan, mulai dari sistem, hingga tata kelola manajemen. "Kami telah meminta kepada dirjen pajak untuk memperbaiki keseluruhan proses, mulai identifikasi kewajiban pajak, penagihan, dan pembukuannya. Kalau dia tidak comply belum mampu membayar itu bagaimana treatment-nya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menambahkan, daftar piutang pajak tersebut berasal dari tahun 1995 hingga 2005. Selama lima tahun terakhir Ditjen Pajak terus berupaya menyelesaikan piutang pajak ini.

Namun, pihaknya masih menemui kendala, seperti tidak ditemukannya aset dan wajib pajak. "Ini harusnya sudah dilakukan proses penagihan dari surat paksa, surat sita. Tapi kalau enggak ada asetnya, tidak bisa diterbitkan surat sitanya atau mungkin tidak ditemukan wajib pajaknya," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut