Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

LPS: Penempatan Dana untuk Menolong Bank Bukan Individu

Sabtu, 11 Juli 2020 - 07:45:00 WIB
LPS: Penempatan Dana untuk Menolong Bank Bukan Individu
LPS menyatakan kebijakan penempatan dana bertujuan menolong bank dari risiko gagal, bukan menyelamatkan orang-orang di dalamnya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan kebijakan penempatan dana bertujuan untuk menolong bank dari risiko gagal, bukan menyelamatkan orang-orang di dalamnya. Meski demikian, selama pandemi Covid-19 belum ada bank yang meminta penempatan dana.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengemukakan, penempatan dana pada bank yang berisiko gagal bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan. Penempatan dana diarahkan kepada bank yang masuk pengawasan intensif atau bahkan bank yang berada dalam pengawasan khusus berdasarkan penilaian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “LPS tidak menyelamatkan pribadi-pribadi yang ada di dalam bank itu,” ujarnya dilansir, Sabtu (11/7/2020).

LPS, lanjut dia, akan memeriksa bank bermasalah sebelum mendapat kucuran dana. Namun, cakupan pemeriksaan berbeda dengan yang dilakukan OJK.

Bank bermasalah karena terdampak pandemi Covid-19 ini, lanjut dia, diperiksa LPS untuk melihat kinerja keuangan terkait aset terutama kredit dan ketersediaan kualitas. OJK sesuai dengan kewenangannya menentukan kesehatan bank meliputi kondisi modal, kemampuan menghasilkan keuntungan, profil risiko dan tata kelola.

“Kami menggunakan pemeriksaan ini untuk mendapatkan gambaran seberapa besar permasalahan keuangan yang dihadapi bank. Ini beda dengan yang dilakukan OJK,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut