Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara Garap 20 Proyek Hilirisasi Senilai Rp429 Triliun, Buka 600.000 Lapangan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Apa Itu Standar Deviasi dan Cara Menghitungnya

Rabu, 15 Juni 2022 - 21:58:00 WIB
Mengenal Apa Itu Standar Deviasi dan Cara Menghitungnya
Contoh Rumus Standar Deviasi (Foto: BioFar)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam bidang keuangan, standar Deviasi juga merupakan metode pengukuran statistik yang bila diterapkan pada tingkat pengembalian tahunan suatu investasi, maka akan dapat menjelaskan 'volatilitas historis' investasi tersebut.

Semakin besar standar deviasi sekuritas, semakin besar varians antara setiap harga dan rata-rata, yang menunjukkan kisaran harga lebih besar. Misalnya, saham volatil memiliki standar deviasi yang tinggi, sedangkan deviasi saham blue-chip yang stabil biasanya agak rendah.

Rumus standar deviasi biasanya digunakan para ahli statistika guna mengetahui apakah sampel data yang dipakai dalam perhitungan (misalnya pada sebuah survei) dapat mewakili seluruh populasi.  Dengan rumus tersebut, maka akan didapatkan gambaran kualitas data sampel yang diperoleh. Rumus standar deviasi disimbolkan dengan huruf alfabet σ atau S.

Cara Menghitung Standar Deviasi

Untuk menghitung Simpangan Baku, pertama kali yang dilakukan adalah menghitung nilai rata-rata dari setiap titik data yang ada. Dalam hal ini, nilai rata-rata sama dengan jumlah dari setiap nilai yang ada dalam kumpulan data, kemudian kita bagi dengan jumlah total titik dari data tersebut.

Setelah itu, barulah menghitung penyimpangan untuk setiap titik data, dengan cara mengurangi nilai dari nilai rata-rata. Simpangan setiap titik data lantas dikuadratkan dan kemudian dicari penyimpangan kuadrat individu rata-ratanya. 

Setelah itu, nilai yang dihasilkan tersebut disebut sebagai varians. Sementara Standar Deviasi atau Simpangan Bakunya adalah akar kuadrat dari nilai varian tersebut.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut