Meroket 950 Persen, Saham Adaro Minerals Kembali Disetop Bursa
JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR). Ini dilakukan menyusul meningkatnya harga kumulatif saham secara signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Suspensi terhadap ADMR efektif mulai perdagangan sesi pertama Selasa (25/1/2022) di pasar reguler dan pasar tunai.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR), mulai sesi I perdagangan tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," tulis BEI dalam pengumumannya, dikutip Selasa (25/1/2022).
Ini merupakan suspensi kedua, setelah sebelumnya BEI menghentikan ADMR dalam rangka cooling down sementara, mengingat emiten tersebut sempat masuk dalam radar unusual market activity (UMA) pada 10 Januari 2022.
Selama 16 hari bursa, ADMR terhitung mendapatkan suspensi cooling down sehari pada 13 Januari 2022. Selebihnya, selama 15 hari perdagangan, ADMR sebagian besar berakhir di zona hijau dan hanya dua hari ditutup terkoreksi pada 17-18 Januari 2022.