Mulai Hari Ini, Jam Perdagangan Bursa Kembali Normal
JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan normalisasi atas kebijakan Pandemi Covid-19. Salah satunya, BEI memberlakukan jam perdagangan bursa kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19, mulai hari ini, Senin (3/4/2023).
Adapun jam perdagangan bursa di pasar reguler berlaku sama pada hari Senin-Kamis, dan mengalami perubahan atau penyesuaian pada hari Jumat.
Berikut jam perdagangan bursa di pasar reguler pada Senin-Kamis::
- Pra-pembukaan akan dimulai 08.45 WIB sampai 08.59 WIB.
- Sesi pertama akan dimulai pukul 09:00-12:00 WIB.
- Sesi kedua akan dimulai pukul 13.30-15.49 WIB.
- Sesi pra-penutupan pada 15.50-16.00 WIB.
Sedangkan jam perdagangan bursa di pasar reguler pada hari Jumat, yaitu:
- Sesi pra-pembukaan 08.45-08.59
- Sesi pertama 09.00-11.30 WIB.
- Sesi kedua pukul 14:00-15:49 WIB.
- Pasca penutupan menjadi 16.01-16.15 WIB dari saat ini 15.01-15.15 WIB.
Selain memberlakukan jam perdagangan bursa kembali normal, BEI juga kembali menerapkan kebijakan auto rejection simetris secara bertahap.
Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono menerangkan penyesuaian batasan presentasi auto rejection bawah dilakukan secara bertahap.
“Batasan persentase auto rejection bawah dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi pasar ke depan,” kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (30/3).
Tahap satu akan efektif per 5 Juni 2023 batasan ARB maksimal 15 persen dengan auto reject atas (ARA) mulai 35 persen untuk saham dengan harga mulai Rp50-Rp 200, ARA 25 persen bagi saham dengan harga Rp2.000-Rp5.000 dan batas ARA 20 persen harga saham di atas Rp5.000.
Kemudian tahap dua akan efektif per 4 September 2023 dengan ketentuan Auto Rejection Simetris. Harga saham Rp50-Rp200 batas ARB sebesar 35 persen, harga saham Rp200-Rp5.000 batas ARB sebesar 25 persen, dan saham dengan harga lebih dari Rp5.000 batas ARB sebesar 20 persen.
Editor: Jeanny Aipassa