Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Pusat Pertumbuhan Fintech, Indonesia Hadir dalam Konferensi Financial Technology di Hong Kong
Advertisement . Scroll to see content

OJK Akan Atur Fintech dengan Layanan Equity Crowdfunding

Selasa, 13 November 2018 - 13:40:00 WIB
OJK Akan Atur Fintech dengan Layanan Equity Crowdfunding
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Ketua Bapepam-LK tersebut menjelaskan, equity crowdfunding ini berbeda dengan P2P lending. Jika P2P lending, investor (lender) memberi pinjaman kepada peminjam (borrower), maka dana dalam equity crowdfunding bukan berbentuk pinjaman (lending), melainkan modal (equity).

Dengan begitu, pelaku usaha seperti usaha kecil dan menengah (UKM) dan perusahaan rintisan (startup) bisa memperoleh dana dari investor dengan memberikan sejumlah saham. Investor nantinya berpotensi memperoleh dividen kalau perusahaan itu untung. Sebaliknya, risiko tetap melekat karena bisnis bisa saja rugi.

Nurhaida mengatakan, OJK akan terus memantau dinamika bisnis fintech yang bergerak begitu cepat. Meski saat ini, regulator baru mengidentifikasi jenis bisnis fintech yaitu P2P lending dan equity crowdfunding.

"Ini ke depan selalu berkembang dan bergerak, kita lihat apakah klaster-klaster yang tadi terbentuk sudah ada peraturannya apa belum. Kalau peraturannya belum ada, maka OJK akan membuat aturan terkait dengan bentuk klaster baru ini," katanya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut