Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029
Advertisement . Scroll to see content

OJK: Korban Gempa Palu-Donggala Bisa Ajukan Restrukturisasi Kredit

Kamis, 04 Oktober 2018 - 17:51:00 WIB
OJK: Korban Gempa Palu-Donggala Bisa Ajukan Restrukturisasi Kredit
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi ini total kredit, bukan yang terkena dampak. Dari Rp16,2 triliun, kita lagi hitung berapa yang betul-betul kena dampak. Jadi yang direstruktur adalah yang betul-betul kena dampak. Nanti banknya masing-masing memilih mana yang bisa direstruktur," ujar Wimboh.

Wimboh berharap perekonomian di Palu dan wilayah lain yang terkena gempa dan tsunami, dapat cepat pulih kembali. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dari semua pihak, termasuk otoritas dan industri perbankan.

"Kita itu sebenarnya berharap ekonomi cepat recover. Ini aspek kemanusiaan kita dan bantu supaya ekonomi cepat pulih di situ, itu lebih penting. Bagaimana OJK bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat, membantu mereka yang kena dampak supaya tidak terlalu kena beban. Yang punya usaha bisa bangkit kembali segera, itu lebih penting," ujar Wimboh.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut