Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aktivitas Ekonomi Membaik, Peredaran Uang Kartal Tembus Rp804,9 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral

Jumat, 10 November 2023 - 17:49:00 WIB
Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral
Perbedaan uang kartal dan uang giral. Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menkeu Sri Mulyani resmi meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 hari ini, Kamis (18/8/2022). (Foto: YouTube Bank Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perbedaan uang kartal dan uang giral akan diulas pada artikel kali ini. Uang adalah alat yang dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa, serta dapat digunakan untuk mengukur nilai barang dan jasa.

Uang menjadi hal yang sangat penting dalam masyarakat karena dapat digunakan untuk melakukan transaksi dan kegiatan ekonomi lainnya.

Selain fungsi utamanya sebagai alat tukar, uang juga memiliki fungsi turunan, yaitu sebagai alat pembentuk modal usaha dan alat penyimpan kekayaan.

Uang dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral, berdasarkan tujuan dan perkembangan penggunaannya.

Merangkum dari berbagai sumber, Jumat (10/11/2023) berikut perbedaan uang kartal dan uang giral beserta pengertiannya.

Pengertian Uang Kartal

Uang kartal adalah uang yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Bank Indonesia, lembaga keuangan yang memiliki hak monopoli untuk mencetak dan mengedarkan uang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut