Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aktivitas Ekonomi Membaik, Peredaran Uang Kartal Tembus Rp804,9 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral

Jumat, 10 November 2023 - 17:49:00 WIB
Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral
Perbedaan uang kartal dan uang giral. Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menkeu Sri Mulyani resmi meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 hari ini, Kamis (18/8/2022). (Foto: YouTube Bank Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

Pengertian Uang Kartal

Uang kartal adalah uang yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Bank Indonesia, lembaga keuangan yang memiliki hak monopoli untuk mencetak dan mengedarkan uang.

Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki kewenangan untuk mencetak dan mengedarkan uang.

Uang kartal adalah uang yang sah dan wajib diterima oleh semua pihak sebagai alat pembayaran. Keberadaan uang kartal dilindungi oleh undang-undang.

Uang kartal dapat digunakan secara langsung sebagai alat pembayaran. Artinya, uang kartal digunakan untuk transaksi tunai dan memiliki bentuk fisik berupa uang kertas dan uang logam.

Pengertian Uang Giral

Uang giral adalah salah satu jenis uang yang beredar di masyarakat. Uang giral adalah alat pembayaran yang sah yang diterbitkan oleh bank dalam bentuk saldo rekening koran. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut