Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bank Permata Cetak Laba Bersih Rp807,3 Miliar di Kuartal I 2024
Advertisement . Scroll to see content

Permudah Milenial Beli Properti, Bank Permata Luncurkan KPR Syariah Baru

Senin, 23 Desember 2019 - 13:38:00 WIB
Permudah Milenial Beli Properti, Bank Permata Luncurkan KPR Syariah Baru
Shariah Banking Director PermataBank Herwin Bustaman (kanan) dan Head of Mortgage Business PermataBank Dewi Damajanti Widjaja (kiri) saat peluncurkan PermataKPR iB Bijak di Plaza Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2019). (Foto: iNews.id/M. Aulia)
Advertisement . Scroll to see content

Meski porsi KPR syariah masih minim, Herwin melihat minat masyarakatnya cukup tinggi. Hingga Oktober 2019, kata dia, pangsa pasar KPR syariah sekitar 6 persen.

"Selain itu kita juga melihat, banyak milenial yang berminat dengan prinsip syariah untuk mengelola uangnya," ujar Herwin.

PermataKPR iB Bijak membuat portofolio KPR syariah milik PermataBank semakin lengkap. Sebelumnya, bank tersebut mempunyai tiga produk KPR syariah masing-masing PermataKPR iB MMQ (musyakarah mutanaqisah/kombinasi murabahah dan istisna), PermataKPR iB IMBT (ijarah muntahiyah bittamlik/sewa beli), dan PermataKPR iB Murabahah (murabahah/jual beli).

Meski memiliki akad yang sama, PermataKPR iB Bijak berbeda dengan PermataKPR iB MMQ. Untuk PermataKPR iB Bijak, PermataBank menawarkan kombinasi pinjaman dengan tabungan bijak Syariah.

Dengan begitu, nasabah bisa menikmati marjin KPR hingga 0 persen dengan menambah saldo tabungan. Skemanya, 70-80 persen saldo tabungan akan diperhitungkan sebagai pengurang pokok pinjaman dalam perhitungan marjin KPR.

Sama seperti KPR syariah PermataBank lain, PermataKPR iB Bijak menawarkan berbagai kemudahan, seperti angsuran yang lebih ringan, masa tenor sampai dengan 25 tahun, dan masa approval yang pendek yakni 5 hari kerja.

"Harapannya supaya masyarakat khususnya milenial dapat memiliki rumah impiannya. Selain itu, kami ingin memberikan opsi lebih kepada masyarakat bahwa cara syariah itu kita bisa (mengakomodir)," ucap Herwin.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut