Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dapatkan Kemudahan Membayar Iuran BP Jamsostek Melalui Aplikasi MotionPay
Advertisement . Scroll to see content

Perusahaan Nunggak Iuran Tak Dapat Bansos Karyawan? Ini Kata BP Jamsostek

Rabu, 02 September 2020 - 08:28:00 WIB
Perusahaan Nunggak Iuran Tak Dapat Bansos Karyawan? Ini Kata BP Jamsostek
BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BP Jamsostek, kata dia, telah memperpanjang batas waktu kepada perusahaan melapor hingga 15 September. "BP Jamsostek juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang," katanya.

Bagi perusahaan yang menunggak iuran, kata Irvan, mungkin saja karyawan itu memperoleh BSU. Namun, mereka bukan prioritas. Dalam program ini, pemerintah menetapkan kuota sebanyak 15,7 juta penerima.

"Perusahaan yang tertib (membayar iuran) menjadi prioritas penerima BSU," kata Irvan.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut