PPATK Temukan Aliran Dana Investasi Ilegal ke Pemilik Binomo di Kepulauan Karibia
JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana mengatakan, ada aliran dana dari Indonesia ke rekening bank di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss. Penerima dana diduga merupakan pemilik platform Binomo yang berada di Kepulauan Karibia.
Adapun ketiga negara tersebut ditengarai menerima dana yang diduga berasal dari investasi ilegal di Indonesia. Informasi ini terungkap setelah adanya koordinasi dengan Financial Intelligent Unit (FIU) di luar negeri.
"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia," kata Ivan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (18/3/2022).
Ivan merinci, total aliran dana investasi ilegal yang terkait opsi biner (binary option), judi online, robot trading hingga platform tak berizin periode September 2020-Desember 2021 mencapai 7,9 juta euro. Nominal tersebut setara dengan Rp125 miliar.
"Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia," ujar Ivan.
Editor: Jujuk Ernawati