Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Temukan Aliran Dana Investasi Ilegal ke Pemilik Binomo di Kepulauan Karibia

Jumat, 18 Maret 2022 - 09:56:00 WIB
PPATK Temukan Aliran Dana Investasi Ilegal ke Pemilik Binomo di Kepulauan Karibia
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, PPATK menemukan ada aliran dana investasi ilegal ke pemilik Binomo di Kepulauan Karibia. (Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana mengatakan, ada aliran dana dari Indonesia ke rekening bank di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss. Penerima dana diduga merupakan pemilik platform Binomo yang berada di Kepulauan Karibia.

Adapun ketiga negara tersebut ditengarai menerima dana yang diduga berasal dari investasi ilegal di Indonesia. Informasi ini terungkap setelah adanya koordinasi dengan Financial Intelligent Unit (FIU) di luar negeri.

"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia," kata Ivan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (18/3/2022).

Ivan merinci, total aliran dana investasi ilegal yang terkait opsi biner (binary option), judi online, robot trading hingga platform tak berizin periode September 2020-Desember 2021 mencapai 7,9 juta euro. Nominal tersebut setara dengan Rp125 miliar.

"Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia," ujar Ivan.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut