Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BEI, MNC Sekuritas, dan IAIN Kendari Pecahkan 2 Rekor MURI Sekaligus di Bulan Inklusi Keuangan 2025
Advertisement . Scroll to see content

Resmi, BEI Tetapkan Jam Perdagangan Kembali Normal per 3 April, Simak Rinciannya

Jumat, 31 Maret 2023 - 07:20:00 WIB
Resmi, BEI Tetapkan Jam Perdagangan Kembali Normal per 3 April, Simak Rinciannya
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan jam perdagangan akan berlaku seperti sebelum pandemi secara efektif per 3 April 2023. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan normalisasi kebijakan relaksasi pandemi. Hal ini terkait jam perdagangan Bursa akan berlaku seperti sebelum pandemi secara efektif pada Senin, 3 April 2023.

Adapun, batasan auto rejection bawah (ARB) masih tetap berlaku sebesar 7 persen hingga akhir Mei 2023, sebelum dikembalikan simetris dalam dua tahapan.

Jam Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas

Waktu perdagangan sesi pertama (Senin-Kamis) akan berlangsung pukul 09:00-12:00, dari aturan pandemi yang semula hingga pukul 11:30. Kemudian, sesi kedua akan dimulai pada pukul 13:30-15:49, dari semula 13:30-14:49.

Sedangkan, perdagangan pasar reguler pada hari Jumat, sesi pertama akan berakhir hingga 11:30, tak berubah dari aturan lama. Sedangkan, pembukaan sesi kedua hari Jumat akan dimulai pukul 14:00-15:49, dari aturan semula 13:30-14:49.

Sementara, sesi pra-pembukaan masih tetap sama. Namun, sesi pra-penutupan (Senin-Jumat) berganti menjadi pukul 15:50-16:00, sehingga akan membuat sesi pasca-penutupan juga akan mundur menjadi 16:01-16:15, dari semula 15:01-15:15.

Di Pasar Tunai, waktu perdagangan sesi pertama untuk Senin-Kamis akan berlangsung hingga pukul 12:00. Sedangkan, pada Jumat aturan masih berlangsung hingga 11:30.

Di Pasar Negosiasi pada Senin-Kamis, jam perdagangan sesi pertama berlangsung hingga pukul 12:00, sedangkan sesi kedua pada pukul 13:30-16:30. Sementara hari Jumat pada 14:00-16:30.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut