Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Ini Penjelasan Pihak Pemohon
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gaji Panwaslu Pilkada 2024 penting diketahui di masa pemilihan kepala daerah saat ini. Sebab, ada banyak yang mencari informasi untuk bergabung.

Panwaslu adalah singkatan dari pengawas pemilu kecamatan. Biasanya, mereka dibentuk untuk penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan.

Segini Gaji Panwaslu Pilkada 2024

  • 1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rp2.500.000
    Ketua Rp2.200.000
    Anggota Sekretaris Rp1.850.000
    Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis Rp1.300.000
  • 2. Panitia Pemilihan Suara (PPS)
    Ketua Rp1.500.000
    Anggota Rp1.300.000
    Sekretaris Rp1.1.50.000
    Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis Rp1.050.00.000

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut