Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate
Advertisement . Scroll to see content

Semester I 2021, ICDX Catatkan Transaksi Multilateral Rp126 Triliun

Kamis, 22 Juli 2021 - 16:25:00 WIB
Semester I 2021, ICDX Catatkan Transaksi Multilateral Rp126 Triliun
Kantor Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Group. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, lanjutnya, perdagangan fisik timah juga mengalami pertumbuhan yang pesat dan menunjukkan tren naik tahun ini. Sejak diperdagangkan melalui ICDX pada Agustus 2013 hingga Juni 2021, total ekspor timah mencapai 417.331 metrik ton setara dengan 8,2 miliar dolar Amerika Serikat. 

Menurut Said, hal itu menunjukkan Indonesia dapat menjadi tulang punggung pasar timah dunia, dan pasar timah diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih bagi perekonomian Indonesia.

Saat ini, ICDX tengah menyoroti kondisi ekonomi hijau global. Menurut dia, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi salah satu sentra perdagangan karbon dan mengimplementasikan ekonomi hijau.

"Dengan bentang alam yang luas dan sumber daya alam yang menjadikannya sebagai salah satu paru-paru dunia, Indonesia berpotensi besar menjadi produsen karbon utama. Melihat kepentingan tinggi akan upaya penanggulangan pemanasan global, kredit karbon dapat menjadi komoditas yang sangat strategis dan berkelanjutan," ungkap Said.

CEO ICDX, Lamon Rutten, mengatakan secara global ribuan perusahaan telah berkomitmen untuk netral terhadap produksi karbon pada tahun 2050. Hal ini sejalan dengan Perjanjian Paris 2015.

Dalam kebanyakan kasus, perusahaan-perusahaan ini tidak dapat mengubah solusi teknologi mereka sedemikian rupa sehingga mereka tidak lagi memancarkan gas rumah kaca. Sebaliknya, mereka harus membeli kredit karbon di pasar untuk mengimbangi sisa emisi gas rumah kaca mereka.

"Penyeimbangan karbon dihasilkan baik oleh perusahaan yang mengurangi emisi karbon di bawah garis dasar yang disepakati, atau oleh perusahaan yang menangkap karbon dari atmosfer, misalnya melalui proyek kehutanan," ujar Lamon.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut