Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran bakal Salat Idul Fitri di Jakarta dan Sungkem ke Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Simak Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023

Rabu, 19 April 2023 - 12:06:00 WIB
Simak Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023
Cara dan syarat tukar uang baru untuk lebaran 2023 bisa menambah informasi bagi Anda. Warga di Tegal saat menukarkan uang kertas baru emisi 2022, Jumat (19/8/2022). Foto: iNews/Yunibar.
Advertisement . Scroll to see content


Lalu, untuk pecahan Rp2.000 maksimal Rp200.000, dan pecahan Rp1.000 hanya boleh ditukar hingga Rp100.000. Adapun total penukaran maksimal mencapai Rp3,8 juta per orang, dengan maksimal penukar kurang lebih 500 penukar per hari.


Demikianlah informasi mengenai cara dan syarat tukar uang baru untuk lebaran 2023. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut