Simak Cara Perhitungan Pesangon Pensiun Karyawan
JAKARTA, iNews.id - Informasi mengenai cara perhitungan pesangonpensiunkaryawan penting untuk diketahui. Pasalnya, setiap karyawan akan memasuki masa pensiun di usia tertentu.
Sebelum mencapai fase tersebut, karyawan harus mengetahui cara hitungan pesangon pensiun karyawan. Aturan perhitungan tersebut diketahui diatur tentang PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Dengan begitu, perhitungan pesangon pensiun karyawan diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 juga berlaku sebagai panduan cara menghitung uang pensiun karyawan swasta.
Besaran uang pesangon pensiun setiap orang berbanding lurus dengan masa kerja, posisi, serta gaji bulanan yang diterima karyawan.
Berikut cara perhitungan pesangon pensiun karyawan:
Menurut UU Cipta Kerja, sebelum mulai menghitung, Anda harus memahami terlebih dahulu rumus yang digunakan untuk menghitung besaran pesangon bagi korban PHK dan pensiunan.