Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Singgung Pembentukan Mata Uang Digital untuk Awasi Risiko Kripto 
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Uang Lama, BI Beri Batas Waktu Penukaran hingga 28 Desember

Selasa, 15 Desember 2020 - 18:30:00 WIB
Simpan Uang Lama, BI Beri Batas Waktu Penukaran hingga 28 Desember
BI mengingatkan masyarakat yang memiliki pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 1968, 1975, dan 1977 untuk menukarkan hingga 28 Desember 2020. (Foto: Ilustrasi/Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

2. Rp500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);

3. Rp1000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro);

4. Rp5.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan);

5. Rp100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu);

6. Rp500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda).

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut