Stafsus Menkeu: Dari Lahir Hingga Meninggal, Manusia Berurusan dengan Pajak

"Satu pintu banyak jendela ini banyak terjadi kasusnya, sekarang benar-benar satu pintu yang namanya OSS yang sekarang terus kita kembangkan," tutur Yustinus.
Dia mengungkapkan, regulasi dan ketentuan perpajakan sudah dibuat yang lebih pasti, tidak ambigu, dan tidak berubah-ubah, sehingga lebih konsisten dan jelas.
"Administrasinya harus sederhana dan transparan, itu yang mau dibangun. Kalau anda menerima SP2DK, ya itu tidak apa-apa, itu bagian dari administrasi. Saya sendiri kemarin menerima SP2DK dari kantor pajak tempat saya terdaftar," ucap Yustinus.
Dia menambahkan, bagi Kementerian Keuangan, semua wajib pajak itu sama. Artinya dari pejabat, konglomerat, hingga pekerja biasa mendapat perlakuan yang sama sebagai wajib pajak.
Yustinus mencontohkan, pada jam makan siangnya, Rabu (10/11/2021), dia menerima telpon dari KPP Pajak terkait surat SP2DK. Dimana SP2DK milik Yustinus dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp, dan dia menegaskan bahwa di depan hukum, semua wajib pajak itu sama.
"Jadi ini semua sudah by system, tidak ada membeda-bedakan lagi siapa dengan siapa. Karena rumusnya ada dua hal pasti, semua orang pasti mati, dan semua orang wajib bayar pajak, sudah seperti itu rumusnya," tutur Yustinus.
Editor: Jeanny Aipassa