Uang Kertas Rp500 Dijual Jutaan Rupiah, BI Tak Masalahkan untuk Koleksi
Kamis, 31 Desember 2020 - 20:26:00 WIB
"Dilihat sebagai barang yang diperdagangkan bukan sebagai alat pembayaran," tuturnya.
Saat ini, BI mencatat ada empat pecahan uang kertas yang tak berlaku lagi. Empat uang rupiah itu adalah Rp10.000 tahun emisi 1979, Rp5.000 tahun emisi 1980, Rp1.000 tahun emisi 1980 dan Rp500 tahun emisi 1982.
BI sudah mencabut empat pecahan uang kertas ini dari peredaran sejak 1 Mei 1992. Dalam situs resmi BI disebutkan batas penukaran empat uang rupiah ini paling akhir pada 30 April 2025.
Bagi yang mau menukar uang rupiah lama, BI membuka loket penukaran setiap Senin-Jumat pukul 08.00-11.30 waktu setempat, kecuali hari libur.
Editor: Ranto Rajagukguk