Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Uang Baru Redenominasi Diluncurkan 2026, Begini Penjelasan BI  
Advertisement . Scroll to see content

Uang Kertas Rp500 Dijual Jutaan Rupiah, BI Tak Masalahkan untuk Koleksi

Kamis, 31 Desember 2020 - 20:26:00 WIB
Uang Kertas Rp500 Dijual Jutaan Rupiah, BI Tak Masalahkan untuk Koleksi
Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat untuk menukarkan enam pecahan uang kertas tahun emisi 1968, 1975, dan 1977 dengan batas waktu hari ini. (Foto: ilustrasi/Okezone) 
Advertisement . Scroll to see content

"Dilihat sebagai barang yang diperdagangkan bukan sebagai alat pembayaran," tuturnya.

Saat ini, BI mencatat ada empat pecahan uang kertas yang tak berlaku lagi. Empat uang rupiah itu adalah Rp10.000 tahun emisi 1979, Rp5.000 tahun emisi 1980, Rp1.000 tahun emisi 1980 dan Rp500 tahun emisi 1982.

BI sudah mencabut empat pecahan uang kertas ini dari peredaran sejak 1 Mei 1992. Dalam situs resmi BI disebutkan batas penukaran empat uang rupiah ini paling akhir pada 30 April 2025. 

Bagi yang mau menukar uang rupiah lama, BI membuka loket penukaran setiap Senin-Jumat pukul 08.00-11.30 waktu setempat, kecuali hari libur.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut