Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Uang Baru Redenominasi Diluncurkan 2026, Begini Penjelasan BI  
Advertisement . Scroll to see content

Uang Kertas Rp500 Dijual Jutaan Rupiah, BI Tak Masalahkan untuk Koleksi

Kamis, 31 Desember 2020 - 20:26:00 WIB
Uang Kertas Rp500 Dijual Jutaan Rupiah, BI Tak Masalahkan untuk Koleksi
Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat untuk menukarkan enam pecahan uang kertas tahun emisi 1968, 1975, dan 1977 dengan batas waktu hari ini. (Foto: ilustrasi/Okezone) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) tidak mempermasalahkan pecahan uang kertas Rp500 bergambar Orang Utan dijual di beberapa platform marketplace. Hal ini dibenarkan asal digunakan untuk keperluan koleksi.

Pecahan uang kertas emisi lama itu diketahui dijual jutaan rupiah di marketplace. Beberapa toko online menjual pecahan uang kertas ini mencapai Rp3,72 juta per lembar.

Ada juga beberapa di antaranya yang menjual sebanyak 100 lembar dengan banderol Rp5 juta.

"Kalau buat koleksi kan enggak apa-apa," ujar Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono saat dihubungi MNC Portal, Kamis (31/12/2020)

Namun, jika uang itu dijadikan alat pembayaran, itu tidak dibenarkan. Pasalnya, uang tersebut sudah tidak berlaku masa emisinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut