Uang Kertas Rp500 Dijual Jutaan Rupiah, BI Tak Masalahkan untuk Koleksi
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) tidak mempermasalahkan pecahan uang kertas Rp500 bergambar Orang Utan dijual di beberapa platform marketplace. Hal ini dibenarkan asal digunakan untuk keperluan koleksi.
Pecahan uang kertas emisi lama itu diketahui dijual jutaan rupiah di marketplace. Beberapa toko online menjual pecahan uang kertas ini mencapai Rp3,72 juta per lembar.
Ada juga beberapa di antaranya yang menjual sebanyak 100 lembar dengan banderol Rp5 juta.
"Kalau buat koleksi kan enggak apa-apa," ujar Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono saat dihubungi MNC Portal, Kamis (31/12/2020)
Namun, jika uang itu dijadikan alat pembayaran, itu tidak dibenarkan. Pasalnya, uang tersebut sudah tidak berlaku masa emisinya.