UMKM Sektor E-Commerce Jangan Takut Bayar Pajak, Ini Alasannya
"Justru itu dituntut bagaimana kantor pajak mengembangkan aturan-aturan main dalam konteks perpajakan agar mereka bisa terdata, terdata dulu kita tidak ngomongin menarik pajaknya," ucapnya.
Ia melanjutkan, data tersebut berguna untuk pemerintah dalam membuat kebijakannya. Dengan data ini pemerintah menjadi tahu seberapa besar perekonomian negara dan sektor mana saja yang harus dibantu untuk dikembangkan.
"Kalau semua ini tidak usahlah didaftarkan pajak, pemerintah akhirnya kan tidak punya data. Perekonomian kita jadi underground semua. Kalo gini, maka pemerintah tidak bisa keluarkan kebijakan yang tepat," kata dia.
Dengan demikian, ia meminta para pelaku UMKM baik formal maupun informal untuk jangan takut dikenakan pajak. Sebab, UMKM tersebut bisa saja masuk ke dalam pendapatan tidak kena pajak (PTKP).
"Ikut daftar di kantor pajak, dapatkan nomor wajib pajak itu tidak berarti dia akan bayar pajak. Tergantung kemampuan dia, pendapatannya," ujarnya.
Selain itu, jika usaha kecil-kecil bisa dipantau pemerintah maka yang besar juga tidak akan luput dari perpajakan. "Kalau kita semuanya tertib bayar pajak, yang bayar pajak kecil-kecil maka para pengemplang pajak yang triliunan itu tidak punya tempat untuk bersembunyi," ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk