Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Proyeksi Dampak Bencana Sumatra Pangkas PDB Nasional 0,017%  
Advertisement . Scroll to see content

Utang Luar Negeri Indonesia Naik, Tembus 423 Miliar Dolar AS

Senin, 15 November 2021 - 11:02:00 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Naik, Tembus 423 Miliar Dolar AS
Utang luar negeri Indonesia pada kuartal III-2021 pada akhir kuartal III-2021 tercatat sebesar 423,1 miliar dolar AS atau tumbuh 3,7 persen secara tahunan.(Foto: ilustrasi/Okezone) 
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, ULN pemerintah senantiasa dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), antara lain mencakup dukungan pada sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,3 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor konstruksi (15,5 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,1persen). 

Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.

Sementara itu, ULN Bank Sentral mengalami peningkatan dibandingkan kuartal sebelumnya meski tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang. Dibandingkan kuartal II-2021, posisi ULN Bank Sentral pada kuartal III-2021 mengalami peningkatan sebesar 6,3 miliar dolar AS menjadi 9,1 miliar dolar AS terutama dalam bentuk alokasi Special Drawing Rights (SDR).

Pada Agustus 2021 IMF mendistribusikan tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) secara proporsional kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, yang ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan memperkuat cadangan devisa global dalam jangka panjang. 

Alokasi SDR dari IMF ini adalah kategori khusus dan tidak dikategorikan pinjaman dari IMF karena tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut