Viral Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, OJK Panggil AdaKami dan AFPI
Kamis, 21 September 2023 - 10:04:00 WIB
Untuk itu, AFPI terus mengimbau kepada semua pihak, untuk menyampaikan bukti detail nasabah ke AdaKami atau dapat disampaikan melalui AFPI terkait nama dan NIK debitur tersebut, guna mempermudah proses investigasi dan bisa diselesaikan secara faktual.
Sunu menambahkan, AFPI selalu melakukan pengawasan terhadap semua anggotanya yang merupakan platform fintech peer-to-peer (P2P) lending berizin OJK terkait, agar tetap mematuhi regulasi dan code of conduct yang berlaku.
“Kami berharap permasalahan ini dapat dituntaskan dan menentukan pihak yang bersalah, sehingga tidak hanya didasarkan pada asumsi seperti saat ini,” ungkap Sunu.
Editor: Jeanny Aipassa