Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Keterlambatan Penyaluran BLT Rp900.000 
Advertisement . Scroll to see content

4 Fakta Program Bantuan Tunai Untuk PKL dan Warung oleh Pemerintah

Sabtu, 11 September 2021 - 09:45:00 WIB
4 Fakta Program Bantuan Tunai Untuk PKL dan Warung oleh Pemerintah
Pemerintah menyalurkan BLT untuk pedagangh kaki lima dan pemilik warung(Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

2. Penyaluran BLT PKL dilakukan oleh TNI dan Polri.

Nantinya penyaluran BLT PKL dilakukan oleh TNI dan Polri. Sebab, hingga saat ini, pelaku usaha kecil belum mendapatkan bantuan Rp1,2 juta tersebut.

"Ini regulasinya sudah disiapkan,tentu ini bisa diteruskan oleh TNI-Polri di berbagai wilayah. Operasi di lapangan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing,” papar Airlangga.

Di tempat yang berbeda, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, penyaluran BLT PKL akan dilakukan oleh Polri dan TNI selaku KPA. Untuk itu, Kemenkop UKM akan bersinergi dengan dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, untuk melakukan pendataan pelaku usaha yang akan menerima.


3. Sudah Diluncurkan Perdana di Medan

“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” kata Airlangga ujar  dalam sambutannya di acara penyaluran BTPKLW yang berlangsung di Polrestabes Medan, Kota Medan, Kamis (9/9/2021).

Bantuan Rp1,2 triliun ini telah disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut