Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Keterlambatan Penyaluran BLT Rp900.000 
Advertisement . Scroll to see content

4 Fakta Program Bantuan Tunai Untuk PKL dan Warung oleh Pemerintah

Sabtu, 11 September 2021 - 09:45:00 WIB
4 Fakta Program Bantuan Tunai Untuk PKL dan Warung oleh Pemerintah
Pemerintah menyalurkan BLT untuk pedagangh kaki lima dan pemilik warung(Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

"Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara menjadi kota pertama yang akan menerima bantuan BTPKLW dikarenakan peran strategis Medan sebagai episentrum perekonomian di pulau Sumatera,"tambahnya.

4. Syarat Penerima Tidak  Pernah Terima BPUM

Syarat lain bagi mereka calon penerima dari  PKL dan pengusaha warteg yang menjadi calon penerima tidak pernah mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah.

Selain itu, mereka juga harus memenuhi ketentuan administrasi berupa warga negara Indonesia (WNI), memiliki kartu tanda penduduk (KTP), dan bukan aparatur sipil negara (ASN) atau anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN/BUMD.
Azhfar Muhammad

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut