Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Keterlambatan Penyaluran BLT Rp900.000 
Advertisement . Scroll to see content

4 Fakta Program Bantuan Tunai Untuk PKL dan Warung oleh Pemerintah

Sabtu, 11 September 2021 - 09:45:00 WIB
4 Fakta Program Bantuan Tunai Untuk PKL dan Warung oleh Pemerintah
Pemerintah menyalurkan BLT untuk pedagangh kaki lima dan pemilik warung(Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pedagang kaki lima (PKL) dan penilik warung makan sebesar Rp1,2 juta, terkait dengan 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan bantuan ini secara spesifik menyasar Para penerima bantuan adalah PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Menurut dia, BLT PKL dan pemilik warung makan disalurkan ke kabupaten dan kota yang masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021. 

Berikut empat fakta terkait BLT PKL dan pemilik warung: 

1.Jumlah Bantuan 1,2 Juta

Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan jumlah  sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta.

"Dengan persiapan seluruh regulasi dan anggarannya, alhamdulillah hari ini bisa diuji coba di kota Medan. Dan ini disediakan untuk satu juta paket, sebanyak Rp1,2 juta," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui keterangan virtual dikutip, Sabtu(11/9/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut