45 Nama Calon Anggota DK OJK yang Lolos Seleksi Tahap I, Berikut Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2023-2028 yang diketuai oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan Hasil Seleksi Tahap I atau Seleksi Administratif. Berdasarkan surat pengumuman nomor PENG-02/PANSEL-DKOJK/2023 yang ditandatangani Sri Mulyani sebagai Ketua Pantia Seleksi, Kamis (27/4/2023), hasil keputusan tersebut bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Selanjutnya, seluru calon anggota DK OJK yang lolos seleksi tahap I bakal mengikuti seleksi tahap II, yaitu penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.
Dalam tahapan ini, masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai calon anggota DK OJK yang lolos seleksi tahap I.
Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan/atau informasi kepada Panitia Seleksi melalui email [email protected] atau melalui surat yang dikirimkan kepada Panitia Seleksi dengan alamat Ruang Soegito Sastromidjojo, Gedung Djuanda I lantai G, Jl. Dr. Wahidin Raya No.1, Jakarta Pusat 10710, mulai tanggal 27 April 2023 sampai dengan tanggal 15 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
Tambah 2 Komisioner Baru, Panitia Seleksi DK OJK Resmi Dibentuk
"Bukti atau dokumen pendukung dipindai dan dilampirkan pada email atau dilampirkan pada surat (apabila ada)," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).
Sri Mulyani menegaskan, panitia seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan. Panitia Seleksi tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima.
"Hasil Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) akan diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id setelah tanggal 15 Mei 2023, yaitu setelah berakhirnya periode penyampaian masukan dan/atau informasi dari masyarakat," tuturnya.