45 Nama Calon Anggota DK OJK yang Lolos Seleksi Tahap I, Berikut Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2023-2028 yang diketuai oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan Hasil Seleksi Tahap I atau Seleksi Administratif. Berdasarkan surat pengumuman nomor PENG-02/PANSEL-DKOJK/2023 yang ditandatangani Sri Mulyani sebagai Ketua Pantia Seleksi, Kamis (27/4/2023), hasil keputusan tersebut bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Selanjutnya, seluru calon anggota DK OJK yang lolos seleksi tahap I bakal mengikuti seleksi tahap II, yaitu penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.
Dalam tahapan ini, masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai calon anggota DK OJK yang lolos seleksi tahap I.
Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan/atau informasi kepada Panitia Seleksi melalui email [email protected] atau melalui surat yang dikirimkan kepada Panitia Seleksi dengan alamat Ruang Soegito Sastromidjojo, Gedung Djuanda I lantai G, Jl. Dr. Wahidin Raya No.1, Jakarta Pusat 10710, mulai tanggal 27 April 2023 sampai dengan tanggal 15 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
"Bukti atau dokumen pendukung dipindai dan dilampirkan pada email atau dilampirkan pada surat (apabila ada)," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).
Sri Mulyani menegaskan, panitia seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan. Panitia Seleksi tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima.
"Hasil Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) akan diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id setelah tanggal 15 Mei 2023, yaitu setelah berakhirnya periode penyampaian masukan dan/atau informasi dari masyarakat," tuturnya.