Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ESDM Sebut Konsumsi BBM Subsidi Turun, Purbaya Tunggu Tagihan Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

Tambah 2 Komisioner Baru, Panitia Seleksi DK OJK Resmi Dibentuk

Senin, 27 Maret 2023 - 09:55:00 WIB
Tambah 2 Komisioner Baru, Panitia Seleksi DK OJK Resmi Dibentuk
Panitia seleksi DK OJK resmi dibentuk untuk posisi dua anggota DK OJK baru. (foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menambah dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk periode 2023-2028 mendatang. Dua ADK yang dimaksud yakni Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK, serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK.

Panitia seleksi DK OJK yang terdiri dari sembilan orang telah resmi dibentuk. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menuturkan, panitia seleksi DK OJK telah dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden yang telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo yakni Keputusan Presiden Nomor 22/P Tahun 2023 pada 16 Maret 2023.

“Panitia seleksi calon anggota DK OJK periode 2023-2028 mulai bekerja dan pada hari ini akan memulai dengan mengumumkan proses seleksi pemilihan calon DK OJK periode 2023-2028,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (27/3/2023).

Berikut susunan Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023-2028:

1. Sri Mulyani Indrawati (Ketua)
2. Perry Warjiyo (Anggota)
3. Suahasil Nazara (Anggota)
4. Kartika Wirjoatmodjo (Anggota)
5. Doni Primanto Joewono (Anggota)
6. Dian Masyita (Anggota)
7. Muhamad Chatib Basri (Anggota)
8. Hoesen (Anggota)
9. Wishnutama Kusubandio (Anggota)

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut