83 Persen Pendanaan Litbang Masih Berasal dari APBN
Selain itu, ada pemerintah Jepang yang hanya menopang pendanaan litbang sebanyak 7,90 persen dan 78,49 persen oleh perusahaan bisnis. Lalu, ada juga pemerintah Amerika Serikat (AS) yang hanya menopang pendanaan litbang 11,18 persen dan 71,52 persen oleh perusahaan bisnis.
Atas dasar tersebut, Ismunandar berharap kontribusi pihak swasta dalam pengembangan litbang dapat lebih ditingkatkan. Sebab, Kemenristek telah menyediakan tax deduction untuk mendorong pihak swasta dalam meningkatkan kontribusi pada litbang.
Adapun tax deduction tersebut nantinya akan memberikan potongan pajak hingga 300 persen bagi perusahaan yang melakukan riset litbang. "Besar potongan ini didapat dari anggaran yang digunakan untuk riset dan inovasi," katanya.
Editor: Ranto Rajagukguk