Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Ada Larangan Mudik, Pengusaha Angkutan Darat Kelimpungan

Rabu, 14 April 2021 - 14:25:00 WIB
Ada Larangan Mudik, Pengusaha Angkutan Darat Kelimpungan
Angkutan umum di Terminal Makassar sepi penumpang. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).
Advertisement . Scroll to see content

“Kalau mengingat yang pertama sesungguhnya kami keberatan mengapa mudik dilarang,” katanya.

Namun, di sisi lain, Organda juga menyadari jika upaya yang dilakukan pemerintah ini adalah untuk menekan angka penularan Covid-19. Apalagi pemerintah juga melihat angka pandemi Covid-19 mengalami peningkatan ketika libur panjang datang.

Namun lanjut Ateng, pihaknya akan tetap mengikuti arahan dari pemerintah. Bahkan, tak hanya pada saat ini, imbauan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan juga terus dijalankan.

“Kemudian ketika pada posisi pandemi Covid-19 sesungguhnya kami sangat mengerti posisi pemerintah mengapa melakukan pelarangan. Pada dasarnya kami pun selalu mengikuti apa yang arahan dari pemerintah di dalam angkutan jalan ini di mana kami hanya menjadi bagian di dalamnya hanya sebagai pelaksana,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut