Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Cek sebelum Rencanakan Liburan!
Advertisement . Scroll to see content

Ada SKB 3 Menteri, Cuti Bersama PNS Juga Kena Pangkas

Rabu, 24 Februari 2021 - 10:07:00 WIB
Ada SKB 3 Menteri, Cuti Bersama PNS Juga Kena Pangkas
Ilustrasi PNS. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian pada 17, 18, 19 Mei yang merupakan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Terakhir adalah 27 Desember yang merupakan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021. Sementara cuti bersama yang tetap yakni pada 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021. 

Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, ada beberapa pertimbangan pemerintah masih memberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal. Salah satunya adalah agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," kata Muhadjir.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut