Tekanan Global, Penerimaan Perpajakan Paruh Pertama 2019 Belum Capai 50 Persen
Lalu untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) juga terkontraksi 4,55 persen dari periode yang sama tahun lalu menjadi Rp249,40 triliun.
"Kalau lihat dari data tadi keliatan bahwa korporasi PPh PPN dalam negeri dan PPN impor, tiga ini saja kontribusinya terhadap total penerimaam negara di atas 50 persen. Dan tiga-tiganya mengalami tekanan," kata Sri Mulyani.
Menurut Ani, hal ini diakibatkan oleh dua hal utama, yakni kondisi perekonomian global yang berdampak ke dalam negeri. Selain itu juga adanya kebijakan restitusi pajak, yang menyebabkan terjadinya frontloading perpajakan.
"PPh badan terlihat sektor-sektor berbasis komoditas semuanya mengalami tekanan. Sektor manufaktur terkena restitusi," ucap dia.
Editor: Ranto Rajagukguk