Ada Vaksinasi Covid-19, Organda Kecewa Mudik Masih Dilarang
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan tambahan protokol kesehatan dan persyaratan kepada masyarakat yang ingin berpergian ke luar kota. Seperti wajib melakukan Rapid Test Antigen, hingga PCR Test.
“Kesadaran masyarakat minimal 3M sudah semakin baik, ada tambahan lagi protokol tambahan yang ketat harapannya di sana,” katanya.
Namun lanjut Ateng, jika memang keputusan pemerintah sudah bulat dan tidak memungkinkan untuk tak dilarang, maka ada baiknya juga memberikan insentif. Insentif ini dimaksudkan untuk meringankan beban dari pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19.
“Namun kalau itu tidak memungkinkan juga, mestinya industri yang terdampak seperti kami itu bisa mendapatkan sesuatu yang sifatnya kompensasi atau apapun yang meringankan karena kami berjalan A-Z mulai dari investasi sampai okupasi urusan kami. Masalah okupansi ini yang dilarang atau tidak boleh. Barangkali itu tetap terjadi ada pemikiran pemerintah beban kewajiban kami diperingan,” tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk