AIPGI Semringah Rekomendasi Impor Garam di Kemenperin
Untuk itu, Tony berharap pemerintah bisa menjamin keberlangsungan operasi sektor industri. Apalagi, sektor industri khususnya mamin berkontribusi besar terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.
“Ini kan investasi yang besar dan butuh bahan baku butuh energi dan butuh pasar pasokan untuk bahan baku bisa dijamin bisa beroperasi,” ujarnya.
AIPGI sebelumnya melaporkan, stok garam untuk kebutuhan industri sudah menipis lantaran terkendala izin impor yang belum juga terbit. Padahal saat ini kebutuhan garam industri mencapai 3,7 juta ton per tahun. Adapun garam produksi dalam negeri dinilai belum mampu memenuhi standar maupun volume yang dibutuhkan industri.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan sebelumnya menilai pengembalian wewenang rekomendasi impor garam industri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah tepat.
“Tidak ada masalah. Yang paling mengerti garam industri dibutuhkan itu Menteri Perindustrian,” kata Luhut.
Editor: Ranto Rajagukguk