Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Lebaran, Menaker Siapkan Sanksi untuk Perusahaan yang Tak Bayar THR
Advertisement . Scroll to see content

Airlangga: Ada 2.000 Laporan, Pemerintah Proses Perusahaan yang Tak Bayar THR

Rabu, 19 Mei 2021 - 15:44:00 WIB
 Airlangga: Ada 2.000 Laporan, Pemerintah Proses Perusahaan yang Tak Bayar THR
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko Perekonomian).
Advertisement . Scroll to see content

Hal itu, antara lain bisa terlihat dari jumlah uang beredar, seperti menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Dari laporan Bank Indonesia (BI), jumlah uang beredar ternyata sesuai perencanaan awal.

"Dari laporan BI sekitar Rp154 triliun, itu kita harapkan jadi stimulan daya beli masyarakat," ujar Airlangga.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan sebanyak 444 aduan atau 38,6% dari total 1.150 pengaduan soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang masuk ke posko kementerian sudah diproses dan diteruskan ke Dinas Ketenagakerjaan di 21 provinsi untuk ditindaklanjuti.

"Sebanyak 444 dari 1.150 aduan yang diterima Posko THR 2021, sudah dikirim ke daerah untuk diatensi Disnaker di 21 provinsi. Sisanya masih terus kita periksa kelengkapan datanya," kata Ida.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut