Airlangga Ungkap Aturan DHE Tak Cuma Diterapkan RI: Ada Malaysia hingga Turki
"Filipina, repatriasi hasil ekspor dan mengkonversikan 25 persen hasilnya ke dalam Peso. Vietnam, harus mentransfer pendapatan ekspor ke rekening mata uang asing yang dibuka di lembaga kredit berlisensi di Vietnam sesuai dengan kontrak dan tanggal dokumen, jadi itu merupakan kewajiban 100 persen di dalam negerinya," tutur dia.
Di sisi lain, India menetapkan jangka waktu realisasi dan repatriasi hasil ekspor 9 bulan sejak tanggal ekspor dan Turki repatriasi hasil ekspor serta konversinya 80 persen ke dalam Lira.
"Jadi ini berbagai negara sudah melakukan kebijakan DHE," ucap Airlangga.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan aturan DHE melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Adanya PP 36/2023 ini diharapkan bisa mendorong agar sumber pembiayaan dan pembangunan ekonomi bisa ada di dalam negeri, meningkatkan investasi, dan juga meningkatkan kualitas SDA, serta untuk menjaga stabilitas makro dan pasar keuangan domestik.
Editor: Puti Aini Yasmin