Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 
Advertisement . Scroll to see content

Amalkan Pancasila, Kemnaker-Kementerian BUMN Teken MoU Pekerja Disabilitas

Rabu, 22 Juli 2020 - 21:02:00 WIB
Amalkan Pancasila, Kemnaker-Kementerian BUMN Teken MoU Pekerja Disabilitas
Menaker Ida Fauziyah dan Menteri BUMN Erick Thohir menandatangani MoU Pelatihan Kerja dan penempatan pekerja disabilitas di BUMN. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami mengajak kita semua untuk bergandengan tangan, terutama kepada Saudara Menteri BUMN dan 5 Direktur Utama Perusahaan BUMN yang telah menandatangani 5 komitmen bersama ini, serta mendorong 100 BUMN lainnya yang hadir atau mengikuti acara ini melalui media online dapat berkomitmen melalui penandatanganan komitmen bersama ini dalam proses selanjutnya,” papar Menaker Ida.

Dalam acara itu, Menaker Ida juga meluncurkan layanan informasi ketenagakerjaan disabilitas pada sistem informasi ketenagakerjaan, sebagai bagian pelayanan penyediaan akses informasi upaya pemenuhan hak bidang ketenagakerjaan bagi penyandang disbilitas, serta tindak lanjut atas nota kesepahaman dan komitmen bersama ini.

Dia berharap, dengan diluncurkannya layanan ini, dapat menambah khasanah informasi dan layanan konsultasi ketenagakerjaan inklusi. Tidak berhenti di situ, ia juga mendorong supaya layanan informasi ini terus dikembangkan. Hal itu menurutnya, agar penyediaan informasi yang akses dan inklusi bagi semua penggunanya menjadi semakin lengkap.

“Untuk itu diperlukan dukungan dunia usaha dan Human Capital Division BUMN dapat memasukan lowongan kerja, khususnya lowongan bagi penyandang disabilitas ke dalam karier hub dalam layanan ini dan melengkapi data ketenagakerjaan, khususnya tenaga kerja penyandang disabilitas pada wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan pada SISNAKER Kemnaker,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut