Anggaran Gaji dan Tukin PNS di APBN 2022 Hanya Rp266,41 Triliun

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan anggaran belanja untuk gaji dan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) dalam APBN 2022 sebesar Rp266,41 triliun. Anggaran tersebut lebih rendah jika dibandingkan alokasi tahun ini yang tercatat mencapai Rp267,96 triliun.
Dijelaskan, anggaran sebesar Rp266,41 triliun digunakan untuk pembayaran gaji dan tukin bagi aparatu negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L.
"Pada Tahun 2022, anggaran untuk belanja pegawai K/L dialokasikan sebesar Rp266,41 triliun," bunyi kutipan Buku Nota Keuangan Rencana APBN 2022, yang disampaikan pemerintah, Senin (16/8/2021).
Disebutkan, berbagai belanja pemerintah memang ditujukan untuk kesehatan dan bantuan sosial. Tentu kesehatan penting. Namun bantuan sosial yang diperluas, dalam hal ini untuk membantu yang mengalami hardship, kemudian untuk membantu disektor pangan dan pendidikan dan yang membantu yang mengalami tekanan di sektor tenaga kerja.
"Jadi sosial safety net atau jaring sosial pengaman kita di ekspansi baik dari jumlah penerimanya maupun manfaat penerimaannya," bunyi pernyataan Kemenkeu.