Anggaran Infrastruktur Tahun Depan Dinaikkan Jadi Rp420 Triliun
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah berkomitmen melanjutkan pembangunan infrastruktur pada tahun 2019 dengan mengalokasikan anggaran hingga Rp420,5 triliun.
Porsi anggaran tersebut mencapai 17,23 persen dari total belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2019 yang mencapai Rp2.439,75 triliun. Anggaran tersebut naik sekitar Rp10,1 triliun dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp410,4 triliun.
Presiden Joko Widodo mengatakan, dalam empat tahun terakhir, anggaran infrastruktur terus naik. Pada 2014, sekitar Rp154,7 triliun dan pada tahun berikutnya dinaikkan hingga Rp256,1 triliun.
Dia menyebut, tujuan pembangunan infrastruktur untuk memperkuat konektivitas, menyambungkan berbagai potensi ekonomi di seluruh Indonesia, memeratakan pembangunan, menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, dan meningkatkan distribusi barang dan jasa.
“Yang hasil akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta pengurangan ketimpangan,” ujar Presiden saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU RAPBN 2019 Beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).