Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putin Sebut Rusia Siap Bantu RI Bangun Pembangkit Listrik Nuklir
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPR Sebut RUU Cipta Kerja Genjot Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Senin, 05 Oktober 2020 - 12:33:00 WIB
Anggota DPR Sebut RUU Cipta Kerja Genjot Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai akan melesatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan UU Cipta Kerja, lanjutnya, Indonesia tidak lagi bertumpu kepada konsumsi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kepada investasi. Investasi bisa menciptakan pertumbuhan berkelanjutan. 

Jika konsumsi mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan, investasi mendorong pertumbuhan dari sisi penyediaan. Pada gilirannya, hal ini juga bisa mengurangi impor, terutama pada barang substitusi. 

"Ini menyelesaikan banyak soal, termasuk soal neraca perdagangan yang hampir selalu tekor," tuturnya.

Dengan segala kelebihan UU Cipta Kerja, Sarmuji optimistis pertumbuhan ekonomi akan menemukan pendorongnya. “Jika pemerintah bisa segera mengoperasionalisasikan UU ini, Insya Allah pertumbuhan ekonomi 5 persen pada tahun 2021 akan bisa tercapai dan tumbuh lebih tinggi lagi pada tahun-tahun selanjutnya,” kata Sarmuji.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut